TON Tambak Organik Nusantara adalah pupuk organik berbentuk remah/granul yang diformulasikan khusus untuk kebutuhan tambak dan kolam budidaya (udang, bandeng, dan ikan). Produk ini bekerja pada ekosistem dasar tambak dan kualitas air: memperbaiki kesuburan media, membantu proses penguraian senyawa kompleks yang dapat mengganggu budidaya, serta menumbuhkan plankton sebagai pakan alami. Dengan ketersediaan mineral makro–mikro dan komponen organik, TON mendukung kestabilan lingkungan budidaya sehingga manajemen air lebih mudah, produktivitas meningkat, dan kualitas hasil panen lebih terjaga.
membantu meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil budidaya tambak/kolam
membantu mempercepat pertumbuhan plankton sebagai pakan alami (indikator kesuburan perairan)
membantu mengikat logam berat yang berpotensi mengganggu komoditas budidaya
membantu mengurai senyawa kompleks yang berisiko berbahaya/beracun di perairan
membantu menetralkan limbah dan mendukung tambak lebih stabil dari sisa pencemaran bahan kimia
membantu menjaga dan memperbaiki kelestarian serta kesuburan tambak/kolam
TON mengandung unsur mineral makro dan mikro serta komponen organik berikut:
N 2,67%
P2O5 1,36%
K 1,55%
Ca 1,46%
S 1,43%
Mg 0,4%
Cl 1,27%
Mn 0,01%
Fe 0,18%
Cu < 1,19 ppm
Zn 0,002%
Na 0,11%
Si 0,3%
Al 0,11%
NaCl 2,09%
SO4 4,31%
rasio C/N 5,86%
pH 8
lemak 0,07%
protein 16,69%
karbohidrat 1,01%
asam humat 1,29%
persiapan dasar tambak/kolam (tanah)
keringkan dasar kolam/tambak setelah panen.
taburkan TON merata di tanah dasar, atau larutkan dengan air lalu siramkan merata ke dasar tambak.
isi air awal setinggi kurang lebih 20 cm, lalu diamkan sekitar 3 hari agar plankton mulai terbentuk; setelah itu air dapat dinaikkan hingga kedalaman budidaya.
pemupukan awal saat air sudah terisi
tebarkan TON 250 gram (setara 1 kemasan kecil) untuk membantu pembentukan plankton, lalu diamkan sekitar 3 hari sebelum tebar benur/bibit.
perawatan/terapi selama budidaya
aplikasi susulan 0,5 kg setiap 1 bulan sekali (untuk menjaga kestabilan ekosistem dan kesuburan perairan).
No. Kepmentan: 382.OL/Kpts/SR.310/B/10/2020 No. Pendaftaran: 02.08.2020.113
Produk berizin resmi sehingga aman digunakan.